HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI UTARA

Kegiatan Sub Bagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi melalui Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2018 pasal 12 ayat 2 menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya melakukan urusan Protokol, Hubungan Masyarakat, Penyiapan Bahan Fasilitasi Reformasi Birokrasi, Kerja Sama, Pelayanan Pengaduan, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Pengolahan Data.

Humas Kanwil Sulut

Struktur Organisasi Bagian Program & Humas

Raymond J.H Takasenseran, SH., MH.

Kepala Bidang Program dan Humas

Denny Porajouw, SE.

Kepala Sub Bidang Program dan Pelaporan

James A. Kaihatu, SE.

Kepala Sub Bidang Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi