Yasonna Laoly Ingatkan Kakanwil Kumham Tingkatkan Koordinasi dengan Kepolisian
  • Beranda
  • Satuan Kerja
    • Kantor Wilayah
    • Lapas Manado
    • Lapas Tondano
    • LPKA Tomohon
    • LPP Manado
    • Lapas Tahuna
    • Cabang Rutan Lirung
    • Lapas Ulusiau
    • Lapas Bitung
    • Rutan Manado
    • Rutan Kotamobagu
    • Cabang Rutan Tagulandang
    • Cabang Rutan Tamako
    • Cabang Rutan Enimawira
    • Cabang Rutan Amurang
    • Bapas Manado
    • Rupbasan Manado
    • Kanim Manado
    • Kanim Tahuna
    • Kanim Bitung
    • Kanim Kotamobagu
    • Rudenim Manado
    • Balai Diklat
  • Tentang Kami
  • Layanan Publik
  • HDKD
  • Beranda
  • Satuan Kerja
    • Kantor Wilayah
    • Lapas Manado
    • Lapas Tondano
    • LPKA Tomohon
    • LPP Manado
    • Lapas Tahuna
    • Cabang Rutan Lirung
    • Lapas Ulusiau
    • Lapas Bitung
    • Rutan Manado
    • Rutan Kotamobagu
    • Cabang Rutan Tagulandang
    • Cabang Rutan Tamako
    • Cabang Rutan Enimawira
    • Cabang Rutan Amurang
    • Bapas Manado
    • Rupbasan Manado
    • Kanim Manado
    • Kanim Tahuna
    • Kanim Bitung
    • Kanim Kotamobagu
    • Rudenim Manado
    • Balai Diklat
  • Tentang Kami
  • Layanan Publik
  • HDKD

Kantor Wilayah

  • admin humas
  • Kantor Wilayah, Kegiatan Kanwil, Reformasi Birokrasi
  • April 21, 2020

Yasonna Laoly Ingatkan Kakanwil Kumham Tingkatkan Koordinasi dengan Kepolisian

Yasonna Laoly Ingatkan Kakanwil Kumham Tingkatkan Koordinasi dengan Kepolisian

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengingatkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kebijakan asimilasi dan integrasi warga binaan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Yasonna saat memberikan pengarahan secara online terhadap seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Senin (20/4/2020).

“Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya,” kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan.

“Koordinasi juga harus dilakukan dengan forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah). Selain itu, lengkapi juga administrasi warga binaan yang dibebaskan dengan baik dan juga database pasca-asimilasi Covid-19 agar koordinasi bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Selain koordinasi, Yasonna juga meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan yang dibebaskan lewat asimilasi dan integrasi.

Menurutnya, upaya ini berperan penting dalam menekan jumlah warga binaan yang kembali melakukan tindak pidana setelah mendapatkan program asimilasi.

“Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor. Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya. Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak muruah dari program ini,” ujar Laoly.

Untuk warga binaan yang sudah dibebaskan, jangan sampai ada di antara mereka yang tidak termonitor dengan baik. Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya,” kata Yasonna.

Adapun pengarahan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas sikap masyarakat yang mengeluhkan kebijakan asimilasi dan integrasi Covid-19. Keluhan ini muncul akibat sejumlah kasus pengulangan tindak pidana oleh warga binaan yang dibebaskan lewat kebijakan tersebut.

Hingga 20 April 2020 pukul 07.00 WIB, jumlah warga binaan yang dibebaskan lewat program asimilasi mencapai 38.822 orang.

Disebut oleh Yasonna, kendati angka pengulangan tindak pidana itu sebenarnya rendah, berbagai evaluasi tetap harus dilakukan untuk memulihkan rasa aman di dalam masyarakat.

“Hal ini sangat penting kita lakukan. Dari 38 ribu lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19 ini,” ujar Yasonna.

“Tapi, kita tidak boleh beralasan demikian. Terlebih saat ini publik disuguhi informasi yang mengerikan, termasuk yang sebenarnya merupakan hoax, terkait warga binaan asimilasi di sejumlah daerah. Karenanya, bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar,” katanya.

Dalam sesi pengarahan itu, Yasonna kembali mengingatkan agar kebijakan asimilasi ini bersih dari pungli.

“Hukuman berat menanti bila ada pegawai melakukan pungli terhadap narapidana yang berhak mendapatkan program asimilasi. Saya sampaikan, jangan ada yang mencoba bermain,” kata Yasonna.

“Di luar itu, saya ucapkan terima kasih untuk kerja keras setiap pegawai di bawah naungan Kemenkumham menghadapi masa-masa kedepan. Jangan lupa untuk tetap waspada menjaga kesehatan, jangan bermain-main dengan kondisi Covid-19 ini, serta jangan lupa melaporkan setiap kegiatan atau perkembangan yang ada,” ujarnya.

    Read More
    • admin kanwil
    • Kantor Wilayah, Kegiatan Kanwil
    • April 3, 2020

    Konferensi Pers Implementasi PERMENKUMHAM No.10 Tahun 2020 di Lingkungan KANWIL KEMENKUMHAM Sulawesi Utara

    Manado, 03/04 – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KEMENKUMHAM Sulawesi Utara, Lumaksono didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edy Hardoyo dan Kepala Divisi Keimigrasian, Ganda Samosir menggelar Konferensi Pers terkait Mekanisme Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No.10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan KANWIL KEMENKUMHAM Sulawesi Utara.

    Dalam penyampaiannya, Kakanwil menjabarkan dari 16 Unit Pelaksana Pemasyarakatan 14 diantaranya merupakan Lapas / Rutan telah melaksanakan PERMENKUMHAM No.10 tahun 2020, dimana total 508 Narapidana dan Anak yang diberi asimilasi di rumah. Kakanwil juga menegaskan bahwa setiap narapidana yang mendapat hak asimilasi diwajibkan berdiam di rumah serta dalam pengawasan dari Tim Balai Pemasyarakatan (BAPAS).

    Adapun proses pelaksanaan pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak berdasarkan arahan Menteri Hukum dan HAM dalam tatap muka bersama seluruh Kepala Kantor Wilayah di Lingkungan Kemenkumham RI melalui Video Teleconference hari Rabu 2 April 2020 Pukul 16.00 WITA menegaskan bahwa seluruh kegiatan mulai hari ini sudah berproses dan maksimal tanggal 07 April 2020 sudah harus terealisasi.

    Namun tidak serta merta semua NARAPIDANA mendapat hak asimilasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Narapidana dan Anak agar mendapatkan hak asimilasi dan Integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 TAHUN 2020 ini.

    Selain membahas tentang pemberian hak asimilasi dan integrasi, dalam konferensi pers kali Kakanwil juga memaparkan langkah-langkah yang ditempuh Jajaran Imigrasi Sulawesi Utara dalam penanganan COVID-19 ini.

    Read More
    • admin kanwil
    • Kantor Wilayah, Kegiatan Kanwil
    • Maret 12, 2020

    Kanwil Kemenkumham Sulut Melantik 2 Penyuluh Hukum dan 12 CPNS Ta. 2018 resmi menjadi PNS

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono melantik dan mengambil sumpah / janji 2 Pejabat Fungsional Tertentu, serta 12 Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang bertempat di Aula Kantor Wilayah dengan disaksikan oleh Kepala Bidang Hukum, Djekson Sekeon dan Kepala Bidang Perizinan dan informasi Keimigrasian, Mulyadi.

    Dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pejabat Eselon III dan IV serta Pegawai JFU maupun JFT, diacara yang sama Kakanwil juga melakukan Pemasangan Tanda Pangkat kepada 12 Pegawai Negeri Sipil yang telah dilantik ini.

    Dalam sambutannya Kakanwil mengingatkan kepada para JFT maupun Pegawai yang baru dilantik untuk mewujudkan rasa syukur atas amanah yang diemban dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
    “Hendaknya dapat mewujudkan disiplin, kecakapan dan prestasi kerja yang baik, agar kualitas kinerja saudara semakin meningkat”, tuturnya.

    12 2
    12 2

    Tak lupa pula beliau mengucapkan selamat bertugas kepada 2 Pejabat Fungsional Tertentu sebagai Penyuluh Hukum dan kepada 12 Pegawai yang telah menerima SK PNS, Kakanwil berharap para Pejabat maupun Pegawai tersebut menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan setulus hati.

    Read More
    • admin kanwil
    • Kantor Wilayah, Kegiatan Kanwil
    • Maret 9, 2020

    Tingkatkan Pengawasan, Kanwil Kemenkumham Sulut Menggelar Penguatan SPIP dan Sosialisasi Peningkatan Capaian IKPA

    Bertempat di aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly membuka kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Raymond Takasenseran.

    Bertindak sebagai narasumber, Koordinator Pengawas IPP BPKP Sulawesi Utara, Bagus Putu Santika dihadiri oleh pejabat dan pegawai yang menangani SPIP pada UPT baik Pemasyarakatan, Keimigrasian serta Balai Diklat pada Jajaran Kanwil Kemenkumam Sulawesi Utara.Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan kepada seluruh pegawai di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dalam mengawal pelaksanaan birokrasi yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif sesuai dengan tata nilai Kemenkumham PASTI.

    Dalam sambutan Kakanwil yang dibacakan oleh Kadiv Administrasi, menegaskan tentang pentingnya 5 (lima) unsur dalam SPIP yang harus dilaksanakan dalam menjalankan birokrasi pemerintahan yang baik yaitu, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern.
    “Satukan Langkah, Tingkatkan Kinerja, tak cukup kita hanya berjalan mari kita berlari membenahi organisasi kita demi tercapainya pemerintahan yang baik dan menuju WBK/WBBM, ujar beliau”. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi tentang peningkatan capaian Indikator Kinerja Penggunaan Anggaran (IKPA) oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Kanwil Sulawesi Utara.

    09
    09
    09 3
    Read More
    • administrator
    • Kantor Wilayah, Kegiatan Kanwil
    • Maret 9, 2020

    Penandatanganan “MOU” antara Lapas Amurang dengan Dinas Pertanian Kab. Minsel, serta Peresmian Kampung Asimilasi bagi WBP

    Bertempat di Lapas Kelas III Amurang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono, di dampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Edy Hardoyo, secara resmi membuka kegiatan Kemandirian Budidaya Jagung, Padi sawah dan Peternakan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas III Amurang sekaligus Penandatanganan MOU antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang dengan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan, yang juga meresmikan Kampung Asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan di bidang Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan.

    Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa apa yang dilaksanakan oleh Lapas Amurang merupakan Program dari Dirjenpas, program tersebut salah satunya adalah melaksanakan Pelatihan Keterampilan bagi Warga binaan Pemasyakatan lewat program Swasembada Pangan.
    Kakanwil mengapresiasi Kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Amurang beserta dengan Jajarannya ini, setelah pada tahun sebelumnya berhasil memproduksi Minyak Kelapa Toronata, pada tahun ini juga Lapas Amurang membuka lahan seluas 7 Hektar untuk ditanami Jagung dengan memanfaatkan Sumber daya yang ada pada Warga binaan yg sudah menjalani asimilasi tentunya.

    “ini merupakan prestasi yang luar biasa, bisa dijadikan contoh oleh Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Utara khususnya”, pungkas Kakanwil.
    Kegiatan ini juga sangat bermanfaat bagi Warga binaan, ketika selesai menjalani masa pidananya, dan kembali lagi ke masyarakat, mereka bisa mempraktekkan kegiatan tersebut di tengah-tengah masyarakat.

    Selanjutnya Kakanwil beserta dengan rombongan menuju ke perkebunan Jagung, dan meresmikan Kampung Asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas III Amurang yang berada di salah satu lahan milik warga yang dipinjamkan kepada pihak Lapas Amurang.

    09 2
    09 3
    09 3
    Read More
    • admin kanwil
    • Kantor Wilayah, Kegiatan Kanwil
    • Maret 6, 2020

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Sosialisasi Peningkatan Budaya Prima

    Dalam rangka peningkatan pemberian pelayanan publik, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi utara menyelenggarakan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima.

    Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Mercure, Manado tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Lumaksono, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto. Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Bagian Program dan Humas, Raymond Takasenseran dan Kabid Perizinan, Informasi Keimigrasian, Mulyadi. Kegiatan tersebut dilakukan mengingat tahun ini Kanwil Kemenkumham Sulut beserta 22 UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut sedang membangun Zona Integritas untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

    Dalam paparannya, Kabag PH menyampaikan pentingnya melaksanakan pelayanan dengan sebaik-baiknya, ramah dan tidak berbenturan dengan kepentingan pribadi agar pelayanan pada Kanwil semakin berkualitas, anti korupsi dan memberikan kepuasan kepada publik. Kegiatan ini dihadiri pula oleh para Pejabat eselon III dan IV, serta sejumlah pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.

    06 1
    06 1
    06 4
    Read More
    • admin kanwil
    • Kantor Wilayah, Kegiatan Kanwil
    • Februari 28, 2020

    Pembinaan Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM oleh Tim Pembina Wilayah IV

    Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 tahun 2014 yang menjadi pedoman untuk seluruh instansi Pemerintahan dalam membangun Zona Integritas serta meraih Predikat Satuan Kerja WBK dan WBBM, dimana Predikat ini bukan hanya sekedar gelar untuk sebuah Satker namun untuk mendukung program Pemerintah dalam melakukan penataan pada sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional demi mewujudkan Good Governance dan Clean Government.

    Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas dalam rangka menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk semua satuan kerjanya telah melakukan berbagai percepatan di seluruh jajaran. Salah satunya dengan melakukan penguatan dan Pembinaan kinerja dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK / WBBM di setiap Kantor Wilayah se-Indonesia.

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, mulai dari hari kamis (27/02) dikunjungi oleh Direktur Perdata Dirjen AHU Kemenkumham RI, Santun Maspari Siregar bersama Timnya yang tergabung dalam Tim kerja Wilayah IV. Selain melakukan kunjungan kerja ke UPT, hari ini Tim Kerja Wilayah IV memberikan pembinaan kinerja dan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, yang dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Eselon III dan IV Kantor Wilayah dan seluruh Kepala UPT dan Tim kerjanya.

    Kepala Kantor Wilayah, Lumaksono membuka kegiatan dengan menyampaikan sambutannya. Beliau berterima kasih kepada Direktur Perdata bersama timnya yang tidak kenal lelah untuk memberikan penguatan maupun pembinaan kepada seluruh jajaran, khususnya Kantor Wilayah Sulawesi Utara. Harapannya hal tersebut dapat bermanfaat untuk seluruh Satker dalam membangun Zona Integritas menuju WBK / WBBM.

    Sementara itu dalam kegiatan yang sama, Direktur Perdata, dalam pemaparannya memberikan pembinaan terkait WBK / WBBM, meminta kepada seluruh jajaran untuk berkontribusi penuh membantu Kementerian kita melalui pembangunan Zona Integritas ini. Selain itu menurutnya sinergitas sangatlah penting dan dibutuhkan dalam membangun ZI, namun sinergitas yang mencakup seluruh komponen bukan hanya sektor-sektor tertentu yang hanya menghambat jalannya birokrasi. Selanjutnya, setelah Pemaparan singkat, bersama timnya Direktur Perdata melakukan pendampingan teknis kepada seluruh Tim Pokja terkait pemenuhan data dukung mulai dari pengumpulan dan pengisian di Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dari masing-masing komponen pengungkit pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

    28 2
    28 2
    28 2
    Read More
    • administrator
    • Kantor Wilayah, Kegiatan Kanwil
    • Februari 25, 2020

    Pendampingan Teknis Pengisian LKE pada Aplikasi E-RB

    Terkait Pemenuhan data dukung LKE WBK/WBBM, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan Rapat pendampingan, bertempat di Aula Kantor Wilayah. Kepala Divisi Pemasyarakatan Edy Hardoyo, bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Ganda Samosir didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Raymond J.H. Takasenseran memimpin rapat Pendampingan Unggah Dokumen Zona Integritas Melalui Aplikasi E-RB

    Dalam arahannya Kadiv Pemasyarakatan menghimbau kepada seluruh Ka UPT untuk bekerja bersama-sama dalam pencapaian kelengkapan data dukung ZI tahun 2019, memaksimalkan potensi SDM yand ada di Unit pelaksana teknis masing-masing.

    Rapat yang di hadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian serta Balai Diklat beserta para operatornya ini juga membahas tentang Surat dari Biro Perencanaan terkait pemenuhan data dukung tahun 2019 yang harus segera dilengkapi, mengingat deadline waktu yang diberikan hanya sampai pada 27 Februari 2020. Kasubag HRBTI James A. Kaihatu dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa hal diantaranya Jumlah responden IPK dan IKM masing-masing UPT, serta penjelasan tentang Aplikasi E-RB kepada para operator dari UPT.

    25 1
    25 1
    25 1
    Read More
    • admin kanwil
    • Kantor Wilayah, Kegiatan Kanwil
    • Februari 21, 2020

    Sosialisasi Layanan AHU Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan

    Berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, atau dengan kata lain warga negara adalah orang-orang yang menurut Hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu negara. Sedangkan kewarganegaraan adalah hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara.

    Dalam pelaksanaan tugasnya, permasalahan terkait kewarganegaraan tidak hanya menjadi domain Kementerian Hukum dan HAM, tetapi berkaitan langsung dengan tugas Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil setempat. Terkait dengan dokumen kependudukan, baik itu Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, atau yang lainnya, Negara Indonesia juga telah mengatur tentang itu, dan hal tersebut sudah jelas.

    Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aryaduta Manado. Kepala Kantor Wilayah, Lumaksono hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut . Didampingi Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto. Dalam sambutannya Lumaksono menyampaikan Dalam Konstitusi kita kewarganegaraan telah diatur secara tegas dimana setiap orang haruslah terjamin haknya untuk mendapatkan status kewarganegaraan, sehingga kewarganegaraan merupakan hak Konstitusional.
    Saya harap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, baik oleh peserta, pembicara dan semua kita yang hadir pada saat ini.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi, Kota dan Kabupaten, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Camat dan Lurah di Kota Manado serta Masyarakat. Dilanjutkan dengan Materi yang dibawakan oleh narasumber Kepala Sub Direktorat Status Kewarganegaraan Ditjen AHU, Delmawati dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Aswan Idrak yang dipandu oleh moderator Kasubbid Pemajuan HAM, Syahril Labantu.

    21 2
    21 2
    21 2
    Read More
    • administrator
    • Kantor Wilayah, Kegiatan Kanwil
    • Februari 21, 2020

    Kakanwil Kemenkumham Sulut, Menghadiri Pemusnahan 2.800 Liter Miras di Lantamal VIII Sulut

    Bertempat di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Lumaksono, menghadiri pemusnahan 2.800 liter minuman keras (miras) beralkohol.

    Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, Danlanudsri Manado Kolonel Pnb Jhony Sumaryana, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensal, serta sejumlah unsur pejabat TNI.

    21 4

    Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan terhadap sejumlah kapal dan akan diedarkan di Papua.
    “Dari hasil penangkapan diperkirakan miras yang dimusnahkan ini bernilai sekitar Rp800 juta,” ujar Danlantamal, Gig Jonias Mozes Sipasulta.

    Dantamal mengatakan pemusnahan barang bukti Miras jenis Cap Tikus itu merupakan hasil operasi bersama 2ndFQR (2nd Fleet Quick Response) Lantamal VIII dengan unsur Maritim Sulawesi Utara.

    21 4
    21 4
    Read More

    Pos-pos Terbaru

    • Lapas Amurang Selenggarakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021
    • Lapas Amurang Gelar Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021
    • Giat Kalapas Amurang Meningkatkan Sinergitas Tanpa Batas dengan Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik ~ Balai Pendidikan Dan Pelatihan Hukum dan Ham Sulawesi Utara

    Arsip

    Kategori

    Navigasi pos

    1 2 … 6 »

    © 2019 HUMAS Kanwil Sulut. All right reserved.