Kegiatan Konsultasi Teknis Penginputan Data SDP Sesuai Standar melalui Teleconference di Balai Pemasyarakatan Kelas II Manado
  • Beranda
  • Satuan Kerja
    • Kantor Wilayah
    • Lapas Manado
    • Lapas Tondano
    • LPKA Tomohon
    • LPP Manado
    • Lapas Tahuna
    • Cabang Rutan Lirung
    • Lapas Ulusiau
    • Lapas Bitung
    • Rutan Manado
    • Rutan Kotamobagu
    • Cabang Rutan Tagulandang
    • Cabang Rutan Tamako
    • Cabang Rutan Enimawira
    • Cabang Rutan Amurang
    • Bapas Manado
    • Rupbasan Manado
    • Kanim Manado
    • Kanim Tahuna
    • Kanim Bitung
    • Kanim Kotamobagu
    • Rudenim Manado
    • Balai Diklat
  • Tentang Kami
  • Layanan Publik
  • HDKD
  • Beranda
  • Satuan Kerja
    • Kantor Wilayah
    • Lapas Manado
    • Lapas Tondano
    • LPKA Tomohon
    • LPP Manado
    • Lapas Tahuna
    • Cabang Rutan Lirung
    • Lapas Ulusiau
    • Lapas Bitung
    • Rutan Manado
    • Rutan Kotamobagu
    • Cabang Rutan Tagulandang
    • Cabang Rutan Tamako
    • Cabang Rutan Enimawira
    • Cabang Rutan Amurang
    • Bapas Manado
    • Rupbasan Manado
    • Kanim Manado
    • Kanim Tahuna
    • Kanim Bitung
    • Kanim Kotamobagu
    • Rudenim Manado
    • Balai Diklat
  • Tentang Kami
  • Layanan Publik
  • HDKD

Bapas Manado

  • bapasmanado
  • Bapas Manado, Kegiatan UPT
  • Juli 30, 2019

Kegiatan Konsultasi Teknis Penginputan Data SDP Sesuai Standar melalui Teleconference di Balai Pemasyarakatan Kelas II Manado

Kondisi pelaksanaan Teleconference yang dihadiri oleh Jajaran Pejabat Struktural dan Petugas Balai Pemasyarakatan Kelas II Manado

Balai Pemasyarkatan (Bapas) Kelas II Manado mengikuti kegiatan konsultasi teknis penginputan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang dilaksanakan melalui Teleconference menggunakan aplikasi Zoom, Manado, Selasa (30/7). Peserta teleconference meliputi Divisi Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Teleconference ini dilaksanakan sesuai perintah Plh. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Manado, Ricky Lumingkewas, mewakili Kabapas Manado, Riski Burhannudin, yang sedang mengikuti kegiatan di Jakarta, berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS5.UM.01.01-483, Tanggal 26 Juli 2019, Hal : Undangan Konsultasi Teknis Penginputan Data SDP Sesuai Standar melalui Teleconference.

Tampak Kondisi Pemateri dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Layar LCD melalui Aplikasi Zoom

Tim pemberi materi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam materi dan arahannya mengharapkan agar seluruh UPT Bapas menginput data di SDP, sesuai dengan tugas dan fungsi ke-Bapas-an. Selain itu, pemateri juga menginformasikan agar setiap PK dan APK di UPT mulai menginput laporan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di SDP. Hal-hal yang dilakukan ini merupakan upaya digitalisasi proses administrasi pada sistem pemasyarakatan, yang tujuannya agar pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dan efisien.

Pelaksanaan teleconference berlangsung dari pukul 10.00 sampai 13.00 WITA, dihadiri oleh Plh. Kabapas, jajaran pejabat struktural dan Petugas Bapas Kelas II Manado. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar dan kondusif.

Read More
  • bapasmanado
  • Bapas Manado, Kegiatan UPT
  • Juli 24, 2019

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Balai Pemasyarakatan Kelas II Manado Dan Kementerian Agama Kota Manado, Serta Pelaksanaan Pembimbingan Kepribadian Bagi Klien Pemasyarakatan

Plh. Kabapas Kelas II Manado, Ricky Lumingkewas, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Manado, Irwan Musa, menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Pembimbingan Kepribadian bagi Klien Pemasyarakatan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Manado dan Kementerian Agama Kota Manado terkait “Pelaksanaan Pembimbingan Bagi Klien Pemasyarakatan dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)” dilaksanakan di Aula Bapas Kelas II Manado, Rabu (24/7).

Plh. Kabapas Manado, Ricky Lumingkewas, mewakili Kabapas Manado, Riski Burhannudin, yang sedang mengikuti kegiatan di Jakarta , menyambut dengan baik Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Manado, Irwan Musa , yang didampingi oleh jajaran pejabat, petugas, dan penyuluh kerohanian. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh petugas Bapas Kelas II Manado dan Klien Pemasyarakatan. Antusias yang sangat tinggi ditunjukkan oleh Klien Pemasyarakatan yang hadir, hingga mencapai 162 orang.

Paparan Sambutan dan Kondisi Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Manado, Irwan Musa, menyampaikan apresiasi kepada Bapas Kelas II Manado. “Saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya sekaligus menaruh hormat kepada pihak Bapas Manado yang telah menginisiasi perjanjian kerja sama ini,” ujarnya. Beliau menyampaikan pula pentingnya peran pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan. “Sangat pentingnya pelaksanaan konseling dan pembimbingan mentalitas dan spiritualitas agar Klien yang kembali ke keluarga dan masyarakat dapat menjadi manusia yang utuh, mampu melakukan perbaikan dan melakukan hal-hal baik,” pungkasnya. Beliau berharap pelaksanaan kegiatan pembimbingan kerohanian hasil dari kerjasama kedua instansi yang rutin dilakukan setiap bulan ini menjadi kegiatan unggulan yang konsisten dan berdampak positif bagi Klien Pemasyarakatan dan Masyarakat secara umum.

Plh. Kabapas Manado, Ricky Lumingkewas, menyampaikan rasa terimakasih atas kesediaan Kepala Kementerian Agama Kota Manado yang telah hadir untuk penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan kewajiban Klien Pemasyarakatan untuk selalu mengikuti pembimbingan yang dilaksanakan di kantor Bapas Kelas II Manado. “Kegiatan ini jangan menjadi ceremonial belaka, karena akan ada jadwal rutin pelaksanaan bimbingan Kepribadian bagi klien Pemasyarakatan untuk mengikuti pembimbingan sesuai kontrak yang telah ditandatangani saat diterima sebagai Klien di Bapas Manado.”

Pelaksanaan Pembimbingan Kerohanian Agama Islam

Setelah pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama, dilaksanakan pembimbingan kerohanian bagi Klien beragama Islam dan Kristen, yang dilanjutkan dengan pengambilan fingerprint Klien Pemasyarakatan oleh tim Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebagai bukti telah mengikuti pembimbingan yang sekaligus juga menjadi sarana Klien untuk Wajib Lapor.

Pelaksanaan Pembimbingan Kerohanian Agama
Read More

Pos-pos Terbaru

  • Lapas Amurang Selenggarakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021
  • Lapas Amurang Gelar Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021
  • Giat Kalapas Amurang Meningkatkan Sinergitas Tanpa Batas dengan Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik ~ Balai Pendidikan Dan Pelatihan Hukum dan Ham Sulawesi Utara

Arsip

Kategori

© 2019 HUMAS Kanwil Sulut. All right reserved.