Kegiatan Konsultasi Teknis Penginputan Data SDP Sesuai Standar melalui Teleconference di Balai Pemasyarakatan Kelas II Manado
Balai Pemasyarkatan (Bapas) Kelas II Manado mengikuti kegiatan konsultasi teknis penginputan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang dilaksanakan melalui Teleconference menggunakan aplikasi Zoom, Manado, Selasa (30/7). Peserta teleconference meliputi Divisi Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
Teleconference ini dilaksanakan sesuai perintah Plh. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Manado, Ricky Lumingkewas, mewakili Kabapas Manado, Riski Burhannudin, yang sedang mengikuti kegiatan di Jakarta, berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS5.UM.01.01-483, Tanggal 26 Juli 2019, Hal : Undangan Konsultasi Teknis Penginputan Data SDP Sesuai Standar melalui Teleconference.
Tim pemberi materi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam materi dan arahannya mengharapkan agar seluruh UPT Bapas menginput data di SDP, sesuai dengan tugas dan fungsi ke-Bapas-an. Selain itu, pemateri juga menginformasikan agar setiap PK dan APK di UPT mulai menginput laporan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di SDP. Hal-hal yang dilakukan ini merupakan upaya digitalisasi proses administrasi pada sistem pemasyarakatan, yang tujuannya agar pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dan efisien.
Pelaksanaan teleconference berlangsung dari pukul 10.00 sampai 13.00 WITA, dihadiri oleh Plh. Kabapas, jajaran pejabat struktural dan Petugas Bapas Kelas II Manado. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar dan kondusif.