Sosialisasi Pencegahan TKI Non Prosedural
  • Beranda
  • Satuan Kerja
    • Kantor Wilayah
    • Lapas Manado
    • Lapas Tondano
    • LPKA Tomohon
    • LPP Manado
    • Lapas Tahuna
    • Cabang Rutan Lirung
    • Lapas Ulusiau
    • Lapas Bitung
    • Rutan Manado
    • Rutan Kotamobagu
    • Cabang Rutan Tagulandang
    • Cabang Rutan Tamako
    • Cabang Rutan Enimawira
    • Cabang Rutan Amurang
    • Bapas Manado
    • Rupbasan Manado
    • Kanim Manado
    • Kanim Tahuna
    • Kanim Bitung
    • Kanim Kotamobagu
    • Rudenim Manado
    • Balai Diklat
  • Tentang Kami
  • Layanan Publik
  • HDKD
  • Beranda
  • Satuan Kerja
    • Kantor Wilayah
    • Lapas Manado
    • Lapas Tondano
    • LPKA Tomohon
    • LPP Manado
    • Lapas Tahuna
    • Cabang Rutan Lirung
    • Lapas Ulusiau
    • Lapas Bitung
    • Rutan Manado
    • Rutan Kotamobagu
    • Cabang Rutan Tagulandang
    • Cabang Rutan Tamako
    • Cabang Rutan Enimawira
    • Cabang Rutan Amurang
    • Bapas Manado
    • Rupbasan Manado
    • Kanim Manado
    • Kanim Tahuna
    • Kanim Bitung
    • Kanim Kotamobagu
    • Rudenim Manado
    • Balai Diklat
  • Tentang Kami
  • Layanan Publik
  • HDKD

Archives

  • kanimkotamobagu
  • Kanim Kotamobagu, Kegiatan UPT, Satuan Kerja
  • September 13, 2019

Sosialisasi Pencegahan TKI Non Prosedural

Kotamobagu (Kamis, 12 september 2019) bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia Non Prosedural.

Adapun kegiatan Sosialisasi ini di tujukan kepada masyarakat khususnya Siswa dan Guru Sekolah Menegah Kejuruan yang merupakan pelajar yang siap bekerja dikarenakan memiliki kemampuan kejuruan khusus. Sebagai mana diketahui bahwa terdapat salah satu SMK Kejuruan di Kotamobagu yang melakukan kerja sama dengan pihak PT. Conch North Sulawesi Cement untuk mencari siswa terbaik yang akan bekerja di perusahaan tambang semen tersebut setelah lulus sekolah, tentunya dengan tambahan pengetahuan dan bimbingan teknis khusus dan tidak menutup kemungkinan akan dibekali dengan kemampuan tersebut di China.

Kegiatan Sosialisasi di ikuti oleh 3 (tiga) sekolah kejuruan terbaik di Kotamobagu yaitu : SMK Cokroaminoto, SMK N 1 Kotamobagu, SMK YADHIKA Kotamobagu dengan rincian 1(satu) Orang Guru dan 5(lima) Siswa. Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan TKI Non Prosedural adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu Bapak Joni Rumagit. Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya siswa sekolah kejuruan yang siap bekerja agar, saat mendapatkan peluang bekerja di luar negeri harus sesuai dengan Prosedur dan ketentuan Hukum yang berlaku. hal ini pun dilaksanakan sebagai tindakan preventif dari pihak Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu agar pemohon yang mengajukan permohonan Surat Perjalanan Republik Indonesia menjadi paham dengan ketentuan dan syarat pengajuan jika nantinya ingin bekerja di luar negeri.

Pihak sekolah melalui guru guru dan para siswa sangat antusias dan berterimakasih dengan diadakannya sosialisasi ini, hal ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan dari para siswa dan guru mengenai syarat bekerja di luar negeri dan peluan masa depan yang terdapat di dunia kerja. Pihak guru yang diundangpun menginginkan untuk kedepannya dapat menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi.

adapun harapan dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu sebagai penyelenggara adalah Semoga dengan diadakannya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat menjadi bertambah mengenai Pencegahan TKI Non Prosedural serta dapat mengaplikasikannya saat mengajukan permohonan Paspor.

Read More
  • kanimkotamobagu
  • Kanim Kotamobagu, Kegiatan UPT
  • September 13, 2019

Kunjungan Tim Penilai Pelayanan Publik Berbasis HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu

Jumat (13/09/2019) Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara selaku tim Penilai Pelayanan Publik Berbasis HAM mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu guna melakukan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Kegiatan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dilaksanakan oleh Kepala Divisi Administrasi Bapak Murdjito Sasto bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Edy Hardoyo, Kepala Bagian Program Dan Hubungan Masyarakat Bapak Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, Kepala Bidang Perizinan Dan Informasi Keimigrasian Bapak Montano Frangky Rengkung, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Reba Paputungan, Kepala Sub Bagian Program Dan Pelaporan Bapak Denny Porajouw, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha Dan Rumah Tangga Mirfad Ibu Rosana Basalamah, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Bapak Kumeter Junius Karundeng.

Diterima dan didampingi langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu Bapak Joni Rumagit beserta staf, Tim Penilai Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melakukan monitoring secara mendalam terhadap pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu.

Dalam kunjungan tersebut Tim Penilai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara meninjau ruang-ruang publik berbasis HAM diantarannya ruang bermain anak, jalur khusus difabel, ruang ibu menyusui dan toilet khusus difabel serta kursi roda untuk pemohon penyandang disabilitas, ruang medis, jalur petunjuk arah pemohon penyandang disabilitas ke fasilitas umum dan khusus, pemasangan pengumumuman bebas parkir dan fasilitas umum dalam rangka pelayanan keimigrasian dan pelayanan publik berbasis HAM.

Kunjungan TIm Penilai Pelayanan Pubik Berbasis HAM
Kunjungan TIm Penilai Pelayanan Pubik Berbasis HAM
Kunjungan TIm Penilai Pelayanan Pubik Berbasis HAM

Foto bersama tim Penilai Pelayanan Publik Berbasis HAM

Read More
  • kanimkotamobagu
  • Kanim Kotamobagu, Kegiatan UPT, Satuan Kerja
  • Agustus 17, 2019

Upacara Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74

upacara bendera

Kotamobagu (sabtu, 17/Agustu/2019) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu melaksanakan kegiatan Upacara dalam rangka memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74. Kegiatan upacara tersebut dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu. kegiatan upacara ini dihadiri ileh Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, SH yang sekaligus bertindak sebagai Inspektur Ucapara dan dihadiri juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) serta pejabat dan pegawai dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu.

Dalam amanat upacara Inspektur Upacara pada kesempatan ini membacakan amanat dari menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dengan tema “SDM UNGGUL INDONESIA MAJU“. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemberian Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-984.PK.01.01.02 Tahun 2019 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2019 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Adapun narapidana yang mendapatkan Remisi Umum di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu berjumlah RU 1 : 95(sembilan puluh lima) Orang dan RU 2 : 8(delapan) Orang.

Upacara peringatan hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-74 ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia khususnya di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu sesuai dengan kaidah nilai Kami Profesional Akuntabel Sinergitas Transaparan Inovatif (Kami PASTI).

foto bersama pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu
Read More
  • kanimkotamobagu
  • Kanim Kotamobagu
  • Juli 29, 2019

Rapat TIMPORA Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Kamis (18/07/2019) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu  bertempat di hotel Boroko Jl. Trans Sulawesi Boroko Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Bolaang Mogondow Utara, dilanjutkan dengan pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang beranggotakan : Camat Bintauna, Camat Sangkub, Camat Bolangitang Timur, Bolangitang Barat, Camat Pinogaluman, Camat Kaidipang.

Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Bpk. Drs. Hi. Amin Lasena, M.Ap, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang di wakili oleh Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Bpk. Muhamad Irham Anwar SH, MH., Kepala Badan Narkotika Nasion Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow AKBP. Yuli Setiawan DP. SH, serta peserta rapat Timpora yang dihadiri sekitar 30 (tiga puluh) orang. Diantaranya dari unsur Penegakan Hukum yaitu : Kasat. Intel Polres Kotamobagu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara. Unsur Pengamanan : Pasi Intel Kodim 1303 Bolaang Mongondow, Dantim Intel Lantamal VIII manado. Unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara : Kepala Kantor Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan catatan sipil, Kabag Hukum Sekda Bolmut, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan para camat yang akan dikukuhkan sebagai Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang beranggotakan : Camat Bintauna, Camat Sangkub, Camat Bolangitang Timur, Bolang Itang Barat, Camat Pinogaluman, Camat Kaidipang.

Kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Bolaang Mongondow Utara ini di buka oleh Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Bpk. Drs. Hi. Amin Lasena, M.Ap.
Dalam sambutanya, Beliau menyampaikan antara lain :

  • Kegiatan Timpora dilaksanakan sebagai wadah komunikasi, koordinasi antar instansi terkait di suatu daerah dalam rangka memperkuat sinergitas pengawasan orang asing yang dilakukan oleh instansi terkait yang berbeda latar belakang tugas dan fungsi, serta keterpaduan dan penyamaan arah dan misi dalam mengamankan Kebijakan Selektif terhadap orang asing di wilayah Indonesia khsusunya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
  • Keberadaan orang asing yang melakukan kegiatan di Indonesia perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Oleh karena itu koordinasi antar instansi anggota TIMPORA dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan keimigrasian di daerah kita sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing instansi mutlak untuk dilakukan.
  •  Disatu sisi kehadiran orang asing maupun investasi asing memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan oleh karenanya selectif policy itu perlu.

Kabid Inteldakim Kanwil Kumham Sulut dalam sambutannya menyampaikan :

  • Diselenggarakannya rapat Timpora sangat penting terkait untuk pengawasan di era globalisasi, hal ini juga ada hubungan dengan kebijakan Pemerintah sekarang yang mengundang investor asing untuk masuk ke Indonesia sampai dengan pelosok daerah yang menjadikan kesigapan kita dalam rangka melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
  • Adapun dari setiap orang asing yang datang kita harus cermat dalam melakukan selectif policy jika mereka akan melakukan investasi di Indonesia kususnya di daerah Kab. Bolaang mongondow utara. Nantinya dengan selektif policy akan menghasilkan orang asing yang benar benar bermanfaat untuk bangsa dan negara serta daerah Kab. Bolaang mongondow utara.
  • Kegiatan ini melibatkan Instansi terkait dan juga jajaran Perangkat Daerah dikarenakan sebagai wadah tukar menukar informasi dan penindakan yang bersifat kondisional dan rutin.

Kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing ( TIM PORA ) dilanjutkan dengan Pembentukan dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing ( TIM PORA ) Tingkat Kecamatan se- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu yang saksikan oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kemenkumham Sulut dan para anggota timpora lainya, setelah pengukuhan maka dilakukan penyematan Rompi Tim Pengawasan Orang Asing ( TIM PORA ) masing-masing Kecamatan.

Setelah selesai pengukuhan TIMPORA tingkat Kecamatan dilanjutkan penyampaian materi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang hadir dan bersama- sama berkomitmen untuk terus saling bersinergi dalam membantu penegakan hukum dibidang keimigrasian yaitu sebagai Fasilitator Penunjang Pembangunan Ekonomi Nasional, sinergi akan berhasil jika masing-masing instansi terkait turut aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsinya serta aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam menangani segala permasalahan dilapangan sesuai kewengangan yang diberikan oleh undang-undang kepada masing-masing instansi terkait dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab juga membahas isu terkini, Adapun pembahasan mengenai isu terkini antara lain :

  •  Jl. Trans sulawesi yang merupakan penghubung dari Provinsi Sulawesi utara dengan Provinsi lainya menjadikan Bolaang Mongondow Utara sebagai tempat persinggahan.
  • Wn. Bangladesh an. Arafat Husain (LK) yang menikah dengan wni dari Desa Padang Barat Kec. Bintauna an. Ledia bangko (PR).
  • Perusahaan Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) yang Mempekerjakan orang asing.
  • Sosialisasi tentang peraturan PNBP Kemenkumham PP 28 Tahun 2019.
  • Selanjutnya diskusi tanya jawab antar anggota rapat mengenai hot isue di Bolaang Mongondow Utara.

Read More

Pos-pos Terbaru

  • KAKANWIL KEMENKUMHAM SULUT HARIS SUKAMTO SEMATKAN TANDA PANGKAT 46 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN KELAS IIB MANADO
  • Kalapas Amurang Laksanakan Sosialisasi SPPN Bagi Seluruh Warga Binaan
  • Laksanakan Giat Penataan Halaman Kantor, Kalapas Amurang Pantau Langsung
  • Kalapas Lapas Amurang ikuti Telemedicine
  • Mens Sana In Corpore Sano, Kalapas Amurang Ajak Berolahraga

Arsip

Kategori

© 2019 HUMAS Kanwil Sulut. All right reserved.