Tahuna – Merujuk kepada surat dari Sekretariat Jenderal nomor SEK-KP.09.01-605 Perihal Pemberian Penambah Daya Tahan Tubuh bagi ASN KEmenterian Hukum dan HAM, Lapas Tahuna memberikan penambah daya tahan tubuh bagi pegawainya. Kamis (06/08/2020).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna melaksanakan apel pagi staf dirangkaikan dengan pemberian penambah daya tahan tubuh kepada seluruh pegawai melalui perwakilan 2 orang pegawai secara simbolis. ” Saya harap semua pegawai dapat menjaga kesehatannya agar di dalam melaksanakan tugasnya bisa maksimal. Terlebih sudah dibagikan penambah daya tahan tubuh ini saya harap semua pegawai dapat sehat selalu dan tetap semangat di dalam menjalankan tugasnya,” ujar Kalapas.
Kalapas, Mardi Santoso juga menuturkan kegiatan pemberian penambah daya tahan tubuh ini akan terus berlanjut dalam waktu yang sudah ditentukan. “Pembagian vitamin daya tahan tubuh ini akan kami berikan secara berkala kepada pegawai, selain itu juga kami menganjurkan semua pegawai wajib menggunakan masker, selalu mencuci tangan, dan tidak lupa berolahraga,” tutupnya.