
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado melaksanakan upacara penyematan tanda pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado. Upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Friece Sumolang, SH. MH tersebut diikuti oleh 45 orang pegawai dan dilaksanakan dalam rangkaian Apel Pagi. Senin, 4 November 2019.

Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam hal ini ada 4 (empat) orang pegawai yang naik pangkat reguler dari pangkat II.d naik ke pangkat III.a
Adapun nama pegawai yang naik pangkat tersebut adalah Zakiyah Marwan, Christoffel E. Pinangkaan, Vecky B.D.Y. Sangkemona dan Yonri Karno Yudho.




Dalam kesempatan ini Kepala Kantor menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan upacara penyematan tanda pangkat ini, beliau juga berpesan kegiatan ini merupakan suatu tradisi yang harus terus dilaksanakan sebagai bagian dari budaya kerja karena dapat memotivasi pegawai untuk terus meningkatkan kinerja secara profesional dalam melayani masyarakat, terutama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Besar harapan beliau seluruh pegawai dapat terus memberikan kinerja terbaik serta terus menambah pengetahuan di bidang akademis.


Acara pun diakhiri dengan foto bersama dan jabat tangan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.