
Tahuna. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna memberikan pembekalan kepada Anggota Satuan Tugas Kodim 1301 Sangihe yang akan ditugaskan pada Pulau-Pulau terluar di Wilayah Perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Senin, 28 Oktober 2019. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bapak Adityo Ari Wibowo berkenan memberikan pembekalan materi keimigrasian kepada Satgas Pulau terluar Kodim 1301 Sangihe yang dilaksanakan di aula Kodim 1301 Sangihe. Dalam kegiatan tersebut sebanyak empat petugas Kantor Imigrasi Tahuna yang terdiri dari Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Bapak Boyke Panggabean, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bapak Adityo Ari Wibowo serta dua orang analis keimigrasian pertama.
Pada kesempatan tersebut pembekalan materi yang disampaikan meliputi tugas dan fungsi imigrasi serta terkait dengan wilayah perbatasan. Dalam pembekalannya Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bapak Adityo Ari Wibowo juga menyampaikan tentang Selective Policy yaitu hanya orang asing yang memberikan maanfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia. Selain itu beliau menyampaikan tentang pentingnya koordinasi dan sinergitas bersama antara pihak-pihak terkait dalam rangka mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing. Tentunya kegiatan ini menjadi salah satu kesempatan yang baik dalam menciptakan sinergitas yang baik antara imigrasi dan Satgas Pulau Terluar Kodim 1301 Sangihe.

Satgas Pulau Terluar Kodim 1301 Sangihe akan ditugaskan dibeberapa pulau terluar yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penugasan tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah perbatasan. Melalui pembekalan ini diharapkan masing-masing Anggota Satgas mendapatkan informasi dan pengetahuan terkait dengan Keimigrasian yang akan membantu pelaksanaan tugas dalam rangka menjaga Wilayah Perbatasan.