Tondano (Sabtu, 7/09/2019), Bapak. Teguh Imanto selaku Kalapas IIB Tondano memberikan arahan kepada 13 orang Narapidana yang akan dipindahkan ke Lapas III Tamako. Sebelum berangkat, seluruh Narapidana yang akan dipindahkan ke Lapas Tamako dikumpulkan didepan Aula Lapas Tondano untuk mendengarkan arahan dari Kalapas sebelum mengantar 13 orang Narapidana menuju pelabuhan laut Manado. Dalam arahannya Kalapas menyampaikan agar seluruh Narapidana yang hendak dipindahkan ke Tamako untuk tetap menjaga sikap serta keamanan dan ketertiban Lapas Tamako juga tidak berulah apabila sudah menjadi Narapidana Lapas Tamako.
Pemindahan 13 orang Narapidana dari Lapas Tondano ke Lapas Tamako dilakukan berdasarkan surat Kalapas Nomor: W27.PAS.PAS2.PK.01.02.02-510 perihal pemindahan Narapidana ke Lapas Tamako a.n RR dan 12 orang lainnya. Hal ini dilakukan karena keadaan penghuni di Lapas Tondano yang sudah melebihi kapasitas.
Pemindahan 13 orang Narapidana ke Lapas Tamako dikawal oleh 6 orang petugas Lapas Tondano yang dipimpin langsung oleh Kalapas Tondano didampingi Kalapas Tamako. Rombongan mengarah ke pelabuhan laut Manado pukul 08.00 Wita dan akan melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kapal laut.
Red/Doc : Tim Humas Lapas Tondano