Kanim Tahuna gelar rapat teknis operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (11/09)
Tahuna. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menggelar rapat teknis operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) pada Rabu, 11 September 2019. Kegiatan rapat ini digelar dalam rangka pendataan pemukim tanpa kewarganegaraan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2019. Bertempat di Selo Coffee, Tahuna kegiatan rapat teknis operasi gabungan Tim Pora ini dihadiri oleh beberapa stakeholder terkait khususnya dibidang pendataan pemukim tanpa kewarganegaraan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Adapun beberapa intansi terkait yang hadir pada rapat tersebut adalah sebagai berikut :
1. Imigrasi Tahuna
2. Perwakilan BIN
3. Perwakilan Kodim 1310
4. Perwakilan Disdukcapil
5. Perwakilan Polres Sangihe
6. Perwakilan Lanal Tahuna
7. Perwakilan Kesbangpol
8. Perwakilan Bag. Hukum Setda Sangihe
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Bapak Adityo Ari Wibowo dibahas tentang teknis pelaksanaan operasi gabungan berikut dengan isu permasalahan yang muncul. Beliau mengatakan dalam pelaksanaannya nanti operasi gabungan Tim Pora ini akan dibagi menjadi dua bagian yaitu Tim Merah dan Tim Biru. Selain itu dalam rapat tersebut dibahas mengenai pembagian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota baik yang tergabung dalam Tim Merah maupun Tim Biru.

Selanjutnya rapat membahas mengenai beberapa persoalan yang muncul pada tahapan sosialisasi serta teknis kegiatan yang akan dilaksanakan tanggal 24 -26 September 2019. Diantaranya terkait dengan masih banyaknya persoalan yang menjadi hambatan dalam sosialisasi ke masyarakat, dimana diketahui masih banyak masyarakat yang merasa takut untuk dilakukan pendataan. Menanggapi hal ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna akan bersurat kepada Kapolres dan Danramil untuk membantu terlaksananya operasi gabungan tersebut. sebagai upaya untuk menyebarluaskan informasi pelaksanaan operasi gabungan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna juga akan melakukan sosialisasi melalui radio dan media massa. Disamping itu kegiatan operasi gabungan ini terkendala dengan luasnya wilayah penyisiran pendataan. Untuk itu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna akan berkoordinasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas dan Camat setempat untuk membantu melakukan pendataan.

Operasi gabungan dalam rangka pendataan pemukim tanpa kewarganegaraan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2019 akan dilaksanakan tanggal 24-26 September 2019. Adapun agenda pada hari pertama (24 September 2019) Tim berkumpul di Pendopo Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dibuka dan dilepas oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe. Selanjutnya untuk pelaksanaan hari kedua (25 September 2019) Tim berkumpul di Kantor Imigrasi Tahuna dan melakukan kegiatan pendataan di lapangan. Pada hari terakhir pelaksanaan operasi gabungan (26 September 2019) Tim kembali berkumpul di Kantor Imigrasi Tahuna untuk melakukan kegiatan pendataan di lapangan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan dan melakukan penutupan kegiatan operasi gabungan.