Manado. Dalam rangka menjamin keterpaduan dan akurasi dalam sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis Teknologi Informasi, terkait disiplin dan capaian kinerja pegawai di lingkungannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara beserta seluruh satuan kerja yang berada dibawahnya melaksanakan Integrasi mesin absensi finger print dan Implementasi Disiplin Pegawai Negeri Sipil melalui Sistem Informasi Manajemen Pegawai (SIMPEG V.0.1.7), di aula Kantor Wilayah pada Kamis 05 September 2019.
Terdapat dua agenda kegiatan yang dilaksanakan secara terpisah yaitu diseminasi pembayaran tunjangan kinerja berdasar kinerja harian melalui SIMPEG yang dibuka oleh Plh. Kepala Kantor, Bapak Drs. Bapak Murdjito Sasto, M.Si. dan diisi dengan paparan oleh Kasubbag Sistem Informasi Kepegawaian Kemenkumham, Bapak Bramantyo Agung Nugroho, Amd.Ip., SH., MH. Kegiatan ini dihadiri para Pejabat struktural Kantor Wilayah dan Kepala UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Sementara itu di ruangan lain dilakukan kegiatan integrasi mesin absensi finger print ke aplikasi SIMPEG V.0.1.7 yang diikuti oleh administrator absensi pada masing-masing satuan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pelaksanaan Integrasi Finger Print dan Implementasi Disiplin Pegawai Negeri Sipil melalui SIMPEG V.0.1.7, pada hari ini berjalan dengan baik dan lancar. Mesin absensi finger print Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Tahuna telah dapat terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG V.0.1.7.