Manado, 06/09
Tim Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Pusat Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan sosialisasi Aplikasi LAPOR pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Dimana sosialisasi ini bertujuan sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam tindak lanjut pengaduan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi, yang bertindak sebagai PLH. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Drs. Murdjito Sasto, M.Si. ini diikuti oleh seluruh Ka.UPT kepulauan dan daratan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Kegiatan dibagi menjadi dua sesi, dimana sesi pertama diisi sambutan dan pemaparan singkat oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekertariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Wiyono, S.H., M.H. “Kita terus memberi akses bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait kinerja di Kemenkum HAM melalui aplikasi berbasis media sosial dan laporan elektronik (e-lapor),” ungkap Bambang Wiyono, dalam sambutannya di sosialisasi tersebut.
Pada sesi kedua diisi pemaparan lebih detail terkait aplikasi LAPOR! oleh Kepala Bagian Layanan Advokasi Hukum, M. Ikmal Idrus, S.H., M.H. dilanjut materi teknis penggunaan aplikasi oleh Kasubag Layanan dan Pertimbangan Hukum, Deswati, S.H., M.H. “Aplikasi LAPOR ini merupakan sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat berbasis media sosial di Indonesia yang memiliki prinsip mudah, terpadu, dan tuntas untuk mengawasi program pembangunan dan layanan publik” tegas Deswati.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edy Hardoyo, Bc.I.P., S.H., M.H, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, S.H., M.H. serta Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.