Manado, 05/09
Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja pegawai, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui biro kepegawaian mulai melaksanakan implementasi disiplin pegawai yang diintegrasikan melalui aplikasi Simpeg dan finger print. Hal ini dimaksudkan agar pegawai dapat semakin meningkatkan disiplinnya dalam melaksanakan tugas sebagai ASN sesuai dengan tusi dan peraturan yang sudah ditetapkan.
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Plh. Kakanwil, Murdjito Sasto, membuka kegiatan yang dihadiri juga oleh Kadiv Pemasyarakatan, Edy Hardoyo, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, para Kepala UPT serta pejabat struktural dan pegawai di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut. Tim dari Biro Kepegawaian yang dipimpin Kasubbag Sistem Informasi Kepegawaian, Bramantyo Agung Nugroho, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Disiplin Pegawai Negeri Sipil Melalui Aplikasi SIMPEG dan Pelaksanaan Integrasi Finger Print pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut. Adapun kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, yang diikuti juga oleh operator dari 22 UPT yang ada pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya Plh. Kakanwil menyampaikan disiplin merupakan hal yang paling utama didalam mendukung satu organisasi untuk menjalankan tugas dengan baik, oleh karena itu pegawai dituntut memiliki disiplin tinggi dan dapat menjadi contoh teladan serta menjalankan kinerja dengan baik agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat pada peran pemerintahan.
Adapun sosiali ini baru dilaksanakan pada 9 Kantor Wilayah termasuk Sulawesi utara dan penerapan sistem baru ini rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.