Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) Neomesis Sulawesi Utara Mendatangi Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Sabtu (24/08) pukul 09.00. Kedatangan mereka diterima Langsung Oleh Karutan Manado yang diwakili Oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Wahjono.
Bertempat di Gedung Aula Rutan, Penyuluhan Bertujuan Untuk memberikan bantuan Hukum Gratis kepada Warga Binaan yang dikategorikan kurang mampu. Sebelumnya, LKBH Neomesis Sulawesi Utara telah Bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Kurang Lebih 4 (Empat) Tahun.

Pada Kesempatan Tersebut, Sekretaris LKBH menyampaikan bahwa dalam setiap tahunnya, LKBH Neomesis melaksanakan 4 kali Penyuluhan Bantuan Hukum di Rutan Manado dan kami rutin menyampaikan kepada Warga Binaan bahwa mereka mempunyai hak untuk mendapatkan Bantuan Hukum dan tidak perlu membayar untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Bagi WBP yang sedang melaksanakan Proses Persidangan, Pelayanan dari LKBH ini sangat dirasakan manfaatnya karena akses yang mudah mulai dari membaca dakwaan, pemeriksaan sidang selalu kami dampingi, dan juga bebas untuk mengajukan Pertanyaan.

Selain Penyuluhan, LKBH datang untuk berkunjung sekaligus berbicara terkait keluhan-keluhan dan Persoalan Hukum yang di hadapi oleh WBP terlebih untuk mendapatkan Bantuan Hukum.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Wahjono mengatakan bahwa dari Pihak Rutan Manado sangat menyambut baik kedatangan dari LKBH Neomesis Sulut untuk mengadakan Kegiatan Penyuluhan serayah berharap Program Bantuan Hukum ini akan terlaksana kembali karena dampaknya yang begitu bermanfaat bagi Warga Binaan yang Kurang mampu.