
Manado, 29/07
Indonesia termasuk salah satu dari 169 Negara yang merupakan Pemerintah wilayah administrasi khusus suatu Negara dan entintas tertentu yang diberikan bebas visa kunjungan, sebagaimana telah diatur dalam Perpres No. 21 Tahun 2016 tanggal 02 Maret 2016. Dengan adanya bebas visa tersebut lalu lintas orang antar negara di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini disikapi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi yang selalu berupaya meningkatkan kinerja terkait dengan pemberian izin tinggal kepada warga negara asing baik yang berlibur, bekerja maupun berbisnis di Indonesia.
Kemenkumham RI selalu berupaya untuk meningkatkan ASN yang handal dan adaptif terhadap perkembangan suatu perubahan melalui pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan, wawasan dan attitude. Salah satunya dengan melaksanakan pelatihan pengawasan keimigrasian yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala Divisi Administrasi, Murdjito Sasto, selaku Plh. Kakanwil secara resmi membuka pelatihan ini, didampingi Kabag Program dan Humas, Raymond J. H. Takasenseran, Kabag Umum, Veiby S. Koloay serta Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Irham Anwar. Pelatihan yang diikuti Pejabat dan Pegawai Imigrasi di Bidang Pengawasan dan Penindakan orang asing di Wilayah Indonesia Timur ini akan dilaksanakan selama 7 hari, dihotel Gran Central, Manado. Disini peran dan fungsi pengawasan terhadap orang asing dan berkaitan dengan hal tersebut diperlukan pegawai Imigrasi yang memahami prosedur dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan dan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia.
“Saya selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah sangat mengharapkan keseriusan peserta dalam mengikuti pelatihan ini dan saya berharap Pelatihan Pengawasan Keimigrasian ini dapat menyimak dan mampu memahami materi yang akan disampaikan selama 69 Jam Pelajaran kedepan”, ujar beliau dalam sambutannya. Adapun Pelatihan ini dilaksanakan untuk pengembangan Sumber Daya bagi Pejabat dan Pegawai Imigrasi di Bidang Pengawasan dan Penindakan orang asing.
Turut hadir dalam pembukaan pelatihan ini, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, serta Ka. UPT bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
