Manado, 29 Juli 2019
“Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian diatur mengenai persyaratan dan tata cara masuk dan keluar wilayah Indonesia baik orang, awak alat angkut, Nahkoda, awak kapal, atau tenaga ahli asing, serta penanggungjawab alat angkut, wajib melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh Pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi yaitu berupa dokumen, dan identitas diri yang sah”. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Administrasi Bapak Drs. Murdjito Sasto, M.Si dalam sambutannya pada acara Pembukaan Pelatihan Teknis Pengawasan Orang Asing Angkatan I yang diadakan oleh Balai Diklat Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara mewakili Kepala Kantor Wilayah, sekaligus membuka Acara Pelatihan tersebut secara resmi yang didampingi oleh Kepala Balai Dikat Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ibu Ju Lotje Olga. S.Sos.
Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 28 Juli s/d 3 Agustus 2019 bertempat di Hotel Gran Central Manado diawali dengan Pree Test menggunakan Computer Based Test (CBT) guna mengetahui pengetahuan peserta terhadap materi yang akan diberikan. Turut hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat eselon III pada kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pelatihan Teknis Pengawasan Orang Asing Angkatan I di ikuti oleh 40 Peserta yang berasal dari 10 Kantor Wilayah pada wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Pesan Bapak Murdjito diakhir sambutannya bahwa Pelatihan ini dilaksanakan untuk pengembangan sumber daya bagi pegawai/pejabat Imigrasi di Bidang Pengawasan dan Penindakan untuk mampu mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menunjang tetap terpeliharanya stabilitas dan kepentingan Nasional, kedaulatan Negara, keamanan dan ketertiban umum, dan kewaspadaan terhadap segala dampak negative yang timbul dari perlintasan orang antar, keberadaan, dan kegiatan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia”

Humas Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.