Kamis (18/07/2019) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu bertempat di hotel Boroko Jl. Trans Sulawesi Boroko Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Bolaang Mogondow Utara, dilanjutkan dengan pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang beranggotakan : Camat Bintauna, Camat Sangkub, Camat Bolangitang Timur, Bolangitang Barat, Camat Pinogaluman, Camat Kaidipang.
Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Bpk. Drs. Hi. Amin Lasena, M.Ap, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang di wakili oleh Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Bpk. Muhamad Irham Anwar SH, MH., Kepala Badan Narkotika Nasion Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow AKBP. Yuli Setiawan DP. SH, serta peserta rapat Timpora yang dihadiri sekitar 30 (tiga puluh) orang. Diantaranya dari unsur Penegakan Hukum yaitu : Kasat. Intel Polres Kotamobagu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara. Unsur Pengamanan : Pasi Intel Kodim 1303 Bolaang Mongondow, Dantim Intel Lantamal VIII manado. Unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara : Kepala Kantor Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan catatan sipil, Kabag Hukum Sekda Bolmut, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan para camat yang akan dikukuhkan sebagai Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang beranggotakan : Camat Bintauna, Camat Sangkub, Camat Bolangitang Timur, Bolang Itang Barat, Camat Pinogaluman, Camat Kaidipang.
Kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Bolaang Mongondow Utara ini di buka oleh Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Bpk. Drs. Hi. Amin Lasena, M.Ap.
Dalam sambutanya, Beliau menyampaikan antara lain :
- Kegiatan Timpora dilaksanakan sebagai wadah komunikasi, koordinasi antar instansi terkait di suatu daerah dalam rangka memperkuat sinergitas pengawasan orang asing yang dilakukan oleh instansi terkait yang berbeda latar belakang tugas dan fungsi, serta keterpaduan dan penyamaan arah dan misi dalam mengamankan Kebijakan Selektif terhadap orang asing di wilayah Indonesia khsusunya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
- Keberadaan orang asing yang melakukan kegiatan di Indonesia perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Oleh karena itu koordinasi antar instansi anggota TIMPORA dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan keimigrasian di daerah kita sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing instansi mutlak untuk dilakukan.
- Disatu sisi kehadiran orang asing maupun investasi asing memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan oleh karenanya selectif policy itu perlu.
Kabid Inteldakim Kanwil Kumham Sulut dalam sambutannya menyampaikan :
- Diselenggarakannya rapat Timpora sangat penting terkait untuk pengawasan di era globalisasi, hal ini juga ada hubungan dengan kebijakan Pemerintah sekarang yang mengundang investor asing untuk masuk ke Indonesia sampai dengan pelosok daerah yang menjadikan kesigapan kita dalam rangka melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
- Adapun dari setiap orang asing yang datang kita harus cermat dalam melakukan selectif policy jika mereka akan melakukan investasi di Indonesia kususnya di daerah Kab. Bolaang mongondow utara. Nantinya dengan selektif policy akan menghasilkan orang asing yang benar benar bermanfaat untuk bangsa dan negara serta daerah Kab. Bolaang mongondow utara.
- Kegiatan ini melibatkan Instansi terkait dan juga jajaran Perangkat Daerah dikarenakan sebagai wadah tukar menukar informasi dan penindakan yang bersifat kondisional dan rutin.
Kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing ( TIM PORA ) dilanjutkan dengan Pembentukan dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing ( TIM PORA ) Tingkat Kecamatan se- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu yang saksikan oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kemenkumham Sulut dan para anggota timpora lainya, setelah pengukuhan maka dilakukan penyematan Rompi Tim Pengawasan Orang Asing ( TIM PORA ) masing-masing Kecamatan.
Setelah selesai pengukuhan TIMPORA tingkat Kecamatan dilanjutkan penyampaian materi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang hadir dan bersama- sama berkomitmen untuk terus saling bersinergi dalam membantu penegakan hukum dibidang keimigrasian yaitu sebagai Fasilitator Penunjang Pembangunan Ekonomi Nasional, sinergi akan berhasil jika masing-masing instansi terkait turut aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsinya serta aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam menangani segala permasalahan dilapangan sesuai kewengangan yang diberikan oleh undang-undang kepada masing-masing instansi terkait dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab juga membahas isu terkini, Adapun pembahasan mengenai isu terkini antara lain :
- Jl. Trans sulawesi yang merupakan penghubung dari Provinsi Sulawesi utara dengan Provinsi lainya menjadikan Bolaang Mongondow Utara sebagai tempat persinggahan.
- Wn. Bangladesh an. Arafat Husain (LK) yang menikah dengan wni dari Desa Padang Barat Kec. Bintauna an. Ledia bangko (PR).
- Perusahaan Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) yang Mempekerjakan orang asing.
- Sosialisasi tentang peraturan PNBP Kemenkumham PP 28 Tahun 2019.
- Selanjutnya diskusi tanya jawab antar anggota rapat mengenai hot isue di Bolaang Mongondow Utara.
Mantaaaappp… lanjutkan terus Imigrasi Kotamobagu… tetaplah jaya menjaga pintu masuk Indonesiaku tercinta